1 Kondisi Umum. Rencana Strategis (Renstra) Polres Tapin tahun 2020-2024 merupakan kelanjutan Renstra tahun 2015-2019 tahap ke III (Strive for Excellence) yang sebelumnya sebagai implementasi Grand Strategi Polri tahun 2005-2025. Pada Renstra Tahun 2020- 2024, tahun 2020 merupakan tahap pertama pelaksanaan Renstra Polres Tapin ini Petugasyang menangani sindikat perdagangan narkoba internasional adalah - 9727224. zahra1225 zahra1225 06.03.2017 PPKn Sekolah Dasar terjawab Petugas yang menangani sindikat perdagangan narkoba internasional adalah 1 Lihat jawaban Iklan REPUBLIKACO.ID, JAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan pusat mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional asal Afrika Selatan. Seorang pelaku berinisial ADM (46 tahun) diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang diselundupkan melalui tas map yang sudah dimodifikasi. BadanPemberantasan Narkoba, DEA, memasang pelacak di ratusan juta kendaraan di AS untuk memantau sindikat narkoba. Badan Pemberantasan Narkoba, DEA, memasang pelacak di ratusan juta kendaraan di AS untuk memantau sindikat narkoba. Loading CNN ID. Daftar Masuk. LAINNYA . Foto Video Infografis Indeks. Aku dan Jakarta Music at Newsroom Fokus TimGlobal Future Institute (GFI) Catatan Redaksi: Pada 28 Januari 2010 mendatang, akan digelar konferensi internasional tentang narkoba. Berkaitan dengan hal tersebut, Global Future Institute menurunkan untuk kedua kalinya artikel berkenaan dengan perdagangan narkoba di Afrghanistan. Dalam tulisan sebelumnya, kami mengangkat versi Indonesia dari artikel Peter Dale Scott, berjudul Afghanistan Parapelaku mencoba memahami kapan moment yang tepat untuk bisa memasok narkoba ke Indonesia. Selasa, 26 Oktober 2021; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; Internasional; MenurutDeputi Berantas BNN Irjen Arman Depari, sindikat narkoba internasional biasanya memanfaatkan jasa nelayan. Perahu nelayan disewa lengkap dengan peralatan tangkap ikan untuk mengelabui petugas. Sampai di darat, kurir menjemput sabu untuk disimpan di gudang. Barang baru dikeluarkan jika ada perintah membawa dari bandar atau sudah ada Iniberbeda dengan negara-negara lain yang hanya sekitar 5 sampai 6 jenis narkoba saja beredar di wilayahnya. Di Indonesia lebih dari 60 jenis narkotika masuk dan dipakai pecandu. Sebelum pengungkapan di Batam, sejumlah kasus narkotika kelas kakap yang melibatkan sindikat internasional pernah diungkap polisi maupun BNN. Dalampraktik, banyak obat daftar "G" yang adalah NPS. Kini beredar 950 jenis NPS di dunia yang diproduksi sindikat narkotika internasional. "Saat ini baru 77 jenis NPS yang terindentifikasi di Indonesia," ujar Heru. Dari jumlah yang sudah terindentifikasi itu, 71 NPS sudah diatur Menkes lewat Permenkes No 20 Tahun 2018. Drugtrafficking (perdagangan narkoba) adalah salah satu dari banyak kejahatan transnasional yang menjadi isu global tentang ancaman yang dibawa oleh narkoba itu sendiri baik dari dampaknya, peredarannya hingga masalah sosial lingkungan. Ada beberapa kasus yang telah terjadi di Indonesia yang menyebabkan pelakunya di hukum paling berat yaitu mati. JF57TYu. Disclaimer Artikel asli berjudul Kerjasama Badan Narkotika Nasional dengan United Nations Office On Drug And Crime dalam Menanggulangi Perdagangan Gelap Narkoba dari Iran ke Indonesia dalam Perspektif Liberalisme Institutional’ disusun oleh Deny Purnomo Program Studi Hubungan Internasional Universitas Teknologi Yogyakarta Pendahuluan Globalisasi yang semakin sering terjadi tidak hanya membawa pengaruh positif bagi masyarakat dunia, tetapi juga membawa beberapa pengaruh negatif yang salah satu contohnya adalah meningkatnya kasus Transnational Organized Crime TOC yang mengancam perdamaian, keamanan dan kesejahteraan manusia. Konvensi United Nation Office on Drugs and Crime UNODC membahas secara rinci perdagangan gelap narkoba karena merupakan masalah serius yang dirasakan oleh hampir seluruh negara, sehingga harus segera dilakukan pencegahan dan pemberantasan. UNODC yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB pada tahun 1997. Konvensi ini menjelaskan bahwa TOC adalah kejahatan teorganisir yang bersifat lintas batas negara, salah satu contoh kejahatan lintas batas negara terorganisir yang dimaksud adalah Illicit Drug Trafficking atau perdagangan gelap narkoba. UNODC dalam mengintensifkan tugasnya harus bekerja sama dengan Negara-negara yang mengalami kejahatan perdagangan gelap narkoba, salah satunya adalah Indonesia. Kerjasama yang dilakukan UNODC dengan Indonesia membuka lebar jalan kerjasama UNODC dengan instansi pemerintah dan non-pemerintah yang menangani khusus permasalahan Narkoba di Indonesia sehingga kerjasama dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Instansi pemerintah yang bekerja sama dengan UNODC salah satunya adalah Badan Narkotika Nasional BNN. BNN dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa BNN wajib melaksanakan tugas pemerintahan dibidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol Secara intensif BNN melaksanakan tugasnya bersinergi dengan beberapa instansi lain seperti Kepolisian Republik Indonesia POLRI dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Untuk memberantas dan mencegah tindak pidana narkoba khususnya perdagangan gelap narkoba yang sifatnya lintas batas negara maka BNN memperkuat kerjasamanya dengan negara-negara dan organisasi-organisasi Internasional seperti UNODC. Dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh keduanya, diharapkan dapat menekan tingginya kasus perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia. Adanya invasi yang dilakukan Amerika Serikat di Afghanistan sejak Oktober 2001 menyebabkan adanya ketidakstabilan ekonomi, politik dan keamanan di Afghanistan, sehingga berdampak pada negara tetangga Aghanistan yang salah satunya adalah Iran yang ditandai dengan mudahnya Afghanistan memasok narkoba jenis Opium dan bahan baku Shabu yang selanjutnya diolah dan didistribusikan oleh sindikat narkoba Iran. Produksi narkoba sindikat ini diyakini mencapai rata-rata empat hingga lima kilogram per hari Oleh sebab itu sejak tahun 2009, Iran adalah negara kedua terbesar yang melakukan perdagangan gelap narkoba ke Indonesia dengan jenis narkoba paling sering di perdagangkan adalah Shabu. Selain itu, harga jual narkoba jenis Shabu di Indonesia lebih tinggi dibandingkan harga jual Shabu di Iran sehingga Indonesia menjadi tujuan utama perdagangan gelap narkoba Iran. Perdagangan gelap narkoba di Indonesia juga menjadi persoalan yang harus dilakukan untuk memerangi narkoba. Jumlah kasus kejahatan perdagangan gelap narkoba di Indonesia kian meningkat. Hal ini dikarenakan kondisi dan letak geografis Indonesia yang berpulau-pulau sehingga Indonesia memiliki banyak pintu masuk yang pengawasannya lemah. Selain itu tingginya penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang menyebabkan jumlah permintaan narkoba yang tinggi sehingga memicu Indonesia menjadi salah satu negara tujuan utama perdagangan gelap narkoba dengan harga jual yang tinggi. Berdasarkan uraian di atas, maka permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana bentuk dan hasil kerjasama Badan Narkotika Nasional BNN dan United Nation Office on Drugs and Crime UNODC dalam menanggulangi perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia di tinjau dalam perspektif liberalisme institutional. Landasan Teori Liberalisme Institusional Teori liberalisme institusional yang dicetuskan oleh Robert Keohane dan Joseph Nye menyatakan bahwa munculnya teori ini sebagai promosi untuk mendorong negara-negara saling bekerja sama serta meningkatkan stabilitas keamanan maupun mengelola institusi internasional. Liberalisme institusional berpendapat bahwa penekanan harus diberikan pada tata kelola dan organisasi internasional sebagai cara untuk menjelaskan hubungan internasional khususnya untuk membuat negara bekerja sama Baylis dan Smith, 2005 24. Peran yang dimainkan organisasi internasional tidak terlepas dari masyarakat internasional. Menurut Hedley Bull 1977 13 masyarakat internasional ada ketika sekelompok negara yang sadar akan kepentingan bersama dan nilai-nilai bersama. Membentuk masyarakat internasional berarti mereka menganggap dirinya terikat oleh seperangkat aturan umum dalam hubungan satu sama lain dan ikut serta dalam kerja sama. Liberalisme institusional berpendapat bahwa agar ada perdamaian dalam urusan internasional maka negara harus bekerja sama. Selain itu, liberalalisme institusional berfokus pada gagasan saling ketergantungan yang kompleks seperti yang telah dikemukakan oleh Robert Keohane dan Joseph Nye pada tahun 1970 bahwa Negara-negara yang terikat dalam suatu organisasi internasional menyadari keterlibatan mereka dalam organisasi internasional tersebut berdasarkan tujuan yang sama dan tujuan tersebut akan dicapai dengan adanya kepercayaan, komitmen dan nilai bersama. Teori liberalisme institutional yakin bahwa suatu organisasi internasional akan mampu mengikat segala negara kuat ataupun negara lemah untuk saling bekerja sama. Sebagai bagian dari negara, BNN yang bersinergi dengan beberapa instansi lain memiliki peran yang penting dalam menjaga keamanan nasional agar tercipta stabilitas nasional. Untuk mewujudkannya, perlu dilakukannya kerjasama BNN dengan organisasi internasional yang dapat menyediakan aliran informasi dan sebagai forum negosiasi. Dalam hal ini UNODC sebagai Organisasi Internasional hadir untuk bekerja sama dengan BNN dalam menanggulangi perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia. Pembahasan Analisis Kasus Perdagangan Gelap Narkoba dari Iran ke Indonesia Sindikat perdagangan gelap narkoba Iran adalah pemain baru dalam dunia narkoba internasional yang cukup berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Dalam melakukan perdagangan gelap narkoba, sindikat Iran menggunakan rute, jalur serta modus operandi yang selalu berubah dan sindikat ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok pengedar yang merupakan sindikat yang memiliki jaringan terluas yang tidak saling mengenal satu sama lain dan kelompok pengguna yang biasanya membeli untuk digunakan sendiri. Kelompok pengedar terbagi lagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok pengedar bermasalah ekonomi yang biasanya memanfaatkan kurir wanita dan kelompok pengedar bermasalah lain seperti pelajar atau mahasiswa yang belum memilki penghasilan sendiri kemudian diberi narkoba gratis yang nantinya akan membuat kecanduan. Daerah perbatasan Indonesia yang lemah pengawasannya dan banyaknya jalur yang dapat ditempuh untuk masuk wilayah Indonesia menyebabkan banyaknya rute yang bisa menjadi pilihan sindikat perdagangan gelap narkoba Iran. Dari Iran menuju Indonesia biasanya ditempuh dengan 3 jalur yang berbeda setiap berpindah dari negara-negara singgah seperti Pakistan, India, Nepal, Thailand dan Malaysia. Jalur darat biasanya ditempuh dari Iran hingga ke Thailand melewati Pakistan-India-Nepal, jalur laut ditempuh dari Thailand menuju Indonesia melewati Malaysia bagian barat atau timur, sedangkan jalur udara ditempuh dari Thailand atau Malaysia menuju Bandar Udara Internasional yang ada di Indonesia. Setelah tiba di Indonesia, narkoba tersebut diedarkan di Indonesia melalu sindikat kelompok pengguna. Modus yang paling sering digunakan oleh sindikat perdagangan gelap narkoba Iran adalah ditelan atau dibawa dalam hand carry yang dilakukan dengan cara memasukan narkoba kedalam gagang koper, dasar koper atau kedalam toiletries seperti sabun, make up dan sampo. Daerah perbatasan negara-negara yang dilalui sindikat Iran yang merupakan negara-negara berkembang masih memiliki pengawasan yang lemah baik secara sumber daya manusia ataupun teknologinya, sehingga sindikat narkoba Iran dengan mudah menyelundupkan narkoba dengan menggunakan modus ini. Bentuk dan Hasil Kerjasama Badan Narkotika Nasional dengan UNODC dalam Menanggulangi Kasus Perdagangan Gelap Narkoba dari Iran ke Indonesia Penanggulangan perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia dilakukan oleh BNN sebagai lembaga pemerintah yang khusus menangani tindak pidana narkoba di Indonesia melalui kerjasama dengan UNODC. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1997, kerjasama yang dimaksud dapat berupa pembentukan dan pemeliharaan jalur komunikasi untuk memudahkan pertukaran informasi antar lembaga terkait sebab menurut pasal 3 ayat 1 dalam konvensi ini menyebutkan perlunya bersinergi dalam melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan kejahatan perdagangan gelap narkoba. Kerjasama ini juga berupa perencanaan dan pelaksanaan program penelitian dan pengembangan latihan khusus bagi anggota BNN dan instansi terkait untuk meningkatkan keahlian. Kerjasama ini juga diatur berdasarkan sistem hukum yang dimiliki Indonesia dan UNODC sehingga dilakukan penyelarasan peraturan dan prosedur administrasi masing-masing tanpa mengabaikan kedaulatan, keutuhan wilayah dan mencampuri urusan dalam negeri. Oleh sebab itu, dibentuklah kebijakan dan strategi dalam kerjasama ini yaitu dilakukannya ekstentifikasi dan intensifikasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan membangun serta meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan pemberdayaan masyarakat. Strategi dan kebijakan ini juga dibentuk dalam memfasilitasi dan merehabilitasi penyalahguna dan pecandu narkoba serta memberantas sindikat jaringan perdagangan gelap narkoba dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di lingkungan BNN dengan membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi Good Governance di lingkungan BNN. Kerjasama BNN dengan UNODC melahirkan program yang diberikan UNODC kepada BNN. Pertama, bekerja sama dengan badan-badan instansi pemerintah Indonesia lainnya, BNN diharapkan dapat bersinergi dengan instansi pemerintah Indonesia terkait seperti Polri dalam perluasan pengawasan tindak pidana narkoba, TNI, Dirjen Bea Cukai DJBC dan Kementrian Politik Hukum dan Keamanan yang juga memiliki peranan penting dalam penanggulangan perdagangan gelap narkoba dalam memperketat pengawasan daerah perbatasan Indonesia sesuai pada program UNODC yang kedua yaitu meningkatkan keamanan perbatasan maritim di Indonesia seperti Kalimantan Timur Nunukan, Kalimantan Barat Entikong, Medan, Kepulauan Riau Batam dan juga Jakarta. Dalam penanggulangan perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia, BNN dan UNODC memusatkan pengawasan dibeberapa titik penting Indonesia yang merupakan entry point Indonesia terutama di Pelabuhan. Pengawasan yang dilakukan dengan memasuki dan memeriksa orang, barang bawaan dan kapal yang berasal dari Iran yang merupakan negara termasuk dalam kategori High Risk Menjalankan proyek pelatihan berbasis komputer yang diberikan UNODC bertujuan untuk pelatihan operasional dan investigasi serta mengembangkan program pelatihan penanggulangan perdagangan gelap narkoba yang dilakukan di Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation JCLEC Program ini menunjukan adanya peningkatan pengetahuan yang tercatat antara tes yang diambil sebelum dilakukannya program pelatihan anggota BNN dan sesudah pelatihan. Ada indikasi 70 persen peningkatan pengetahuan tercatat antara tes yang diambil sebelum pelatihan dan tes yang diambil setelah pelatihan selesai yang diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pertukaran informasi anggota pemberantasan BNN dalam menanggulangi perdagangan gelap narkoba. Pengawasan kontainer, dikenal dengan Container Control Programme CCP yang diawasi langsung oleh petugas dari DJBC. Program ini dilakukan untuk BNN dan instansi terkait dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap kontainer yang terindikasi menyelundupkan narkoba baik keluar ataupun kedalam Indonesia. Informasi mengenai isi, modus dan tujuan didapatkan dari intelijen pemberantasan BNN dan Badan Intelijen Negara BIN . Adanya program ini menghasilkan pembentukan Inter-Agency Unit, peningkatan kerjasama BNN dengan seluruh pemangku kepentingan yang berada dipintu masuk Indonesia dan penetapan kerjasama BNN dengan instansi lain seperti DJBC, BIN dan petugas pelabuhan serta bandara. UNODC juga menyelenggarakan kursus pelatihan anti penyelundupan kepada tim pemberantasan BNN yang akan ditempatkan di Unit Pelabuhan dan Bandara di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan tim pemberantasan BNN. Program ini berfokus pada pembelajaran mengenai trend rute dan jalur penyelundupan narkoba, modus operandi, praktek skenario, studi kasus dan teknik mewawancarai serta penanganan informan. Hasil yang didapat dari program ini adalah meningkatnya pengetahuan anggota pemberantasan BNN yang ditunjukan dengan terungkapnya berbagai kasus perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia dengan berbagai macam rute, jalur dan modus operandi yang digunakan Program-program UNODC terkait dengan perdagangan gelap narkoba memiliki tujuan untuk memberikan respon yang efektif terkait kasus kejahatan transnasional terorganisir perdagangan gelap narkoba dengan memfasilitasi pelaksanaan di tingkat normatif dan operasional dari konvensi PBB yang relevan. Program UNODC juga bertujuan untuk mencapai prestasi-prestasi yang diharapkan, yaitu adanya peningkatan kapasitas untuk kerja sama internasional, regional dan subregional terhadap kejahatan transnasional terorganisir, perdagangan gelap dan perdagangan obat terlarang dan peningkatan kapasitas untuk merespon secara efektif serta memanfaatkan investigasi khusus teknik dalam deteksi, investigasi dan penuntutan kejahatan, kejahatan terorganisir, perdagangan obat terlarang dan pengalihan prekursor. BNN secara terus menerus melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Selain itu BNN juga melakukan langkah-langkah pencegahan penyelundupan Narkoba yang dilakukan melalu berbagai jalur, antara lain dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dapat menunjang pencegahan perdagangan gelap narkoba, yaitu Body Scan untuk mengetahui ada atau tidaknya narkoba yang disembunyikan oleh para sindikat narkoba ditubuhnya, pengadaan X-Ray Scan yang digunakan sebagai alat untuk mengetahui apakah narkoba diselundupkan di bagasi dan hand carry yang merupakan modus operandi paling diminati oleh para sindikit narkoba internasional terutama Iran, menggunakan anjing pelacak yang terdiri dari anjing agresif untuk melacak barang bagasi dan anjing pasif untuk melacak tubuh penumpang serta barang bawaannya hand carry sebagai pendeteksian awal ada atau tidaknya pelatihan guna memperkuat kemampuan BNN didukung penuh secara materiil oleh UNODC, pelatihan yang telah didapat oleh BNN antara lain pelatihan The Detection of Illegal Precursors Trade and Narcotics Laboratories dan Pelatihan Precursors Task Force serta Pelatihan Berbasis Komputer di JCLEC. Hal ini dikarenakan UNODC menilai BNN adalah pihak yang paling maju dalam mengambil inisiatif dan melaksanakan standar pencegahan berbasis ilmu pengetahuan. Peran UNODC di Iran dan Negara Transit Terkait Pemutusan Jaringan Perdagangan Gelap Narkoba dari Iran ke Indonesia UNODC di Iran juga mendukung pembentukan program kontingen anjing sebagai pelacak obat-obatan pada tahun 2012 dukungan teknis diberikan secara terus menerus kepada Anti- Narcotics Police ANP drug-detecting dog training centre yang berlangsung sejak 1999. UNODC juga memberikan bantuan lima set Fiberscopes yang digunakan untuk memeriksa rongga dan daerah-daerah yang sulit untuk diakses untuk menyelundupkan narkoba. UNODC yang menggencarkan keamanan maritim, memperkenalkan Iran ke Global Container Control Programme CCP. UNODC memfasilitasi dan mendukung pelatihan ANP Iran tingkat akademik dan lapangan pada pemantauan dan pemberantasan perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia Pemutusan jaringan sindikat narkoba Iran sangat diperlukan dalam menanggulangi perdagangan gelap narkoba ke Indonesia. UNODC membantu BNN dalam pemutusan jaringan dengan memberikan program pelatihan pengawasan kargo atau kontainer dan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan negara-negara singgah atau transit dengan melatih anggota pelabuhan dan bandara untuk lebih mengenali adanya indikasi penyelundupan narkoba. UNODC juga membantu negara-negara singgah seperti India, Thailand dan Malaysia yang juga merupakan negara-negara anggota United Nations UN dalam meningkatkan dan mengembangkan kualitas serta kuantitas teknologi-teknologi intelijen yang dapat memberikan informasi mengenai sindikat perdagangan gelap narkoba. Selain itu upaya UNODC dalam memutus jaringan sindikat narkoba Iran, UNODC memberlakukan pendekatan supply dan demand reduction di Indonesia dan negara-negara singgah sindikat narkoba Iran, dengan menekan pasokan dan kebutuhan narkoba UNODC percaya dapat memutus jaringan sindikat perdagangan gelap narkoba. Penutup Perdagangan gelap narkoba adalah contoh Transnational Organized Crime yang hampir dirasakan oleh seluruh negara di dunia sehingga harus ditangani serius secara bersama. Tingginya kasus perdagangan gelap narkoba ke Indonesia yang disebabkan oleh kondisi dan letak geografis Indonesia serta semakin meningkatnya penyalahgunaan narkoba di Indonesia ditangani serius oleh pemerintah Indonesia dengan membentuk Badan Narkotika Nasional BNN. Perdagangan gelap narkoba yang masuk ke Indonesia paling banyak dilakukan oleh Iran yang berdasarkan data menempati posisi kedua dibawah Malaysia. Iran juga memproduksi sendiri narkobanya yang berjenis Shabu. BNN melakukan kerjasama dengan United Nation Office on Drugs and Crime UNODC sebagai salah satu upaya mengintensifkan tugasnya dalam pencegahan kasus perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia. Liberalisme percaya bahwa kerjasama itu dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada karena kerjasama dianggap sebagai jalan yang paling tepat untuk mencapai perdamaian dunia dibandingkan dengan menggunakan kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing actor untuk melawan obat-obatan terlarang termasuk perdagangan narkoba. Dalam melancarkan aksinya, sindikat perdagangan gelap narkoba Iran menggunakan berbagai macam rute, jalur dan modus operandi. Modus operandi yang paling sering digunakan adalah hand carry dengan rute dan jalur perdagangan yang selalu berubah-ubah polanya. Perdagangan gelap narkoba dari Iran terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok pengguna dan kelompok pengedar yang terbagi lagi menjadi dua yaitu kelompok pengedar bermasalah ekonomi dan kelompok pengedar bermasalah lain seperti pelajar atau mahasiswa. Dalam melakukan kerjasamanya, UNODC dan BNN sepakat untuk tidak mengganggu kedaulatan dan permasalahan dalam negeri Indonesia. Selain itu, BNN dan UNODC juga menyelaraskan perbedaan prinsip hukum yang dimiliki sehingga akan tercipta kerjasama yang efektif. BNN dan UNODC memiliki kebijakan dan strategi untuk menanggulangi perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia dengan ekstensifikasi dan intensifikasipemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Penulis Deny Purnomo Program Studi Ilmu Hubungan Internasional – Fakultas Bisnis & Humaniora Universitas Teknologi Yogyakarta Kontak Daftar Pustaka BNN Jaringan Iran ingin produksi di Indonesia Empat Negara yang Paling Sering Selundupkan Narkoba ke sering-selundupkan-narkoba-ke-ri. Indonesian Police Ready for Memahami Modus Operandi Sindikat Narkotika Internasional modus-operandi-sidikat-narkotika-internasional. Tinjauan pustaka BAB II Teori Liberaliseme Institutional UNODC Country UNODC dan JCLEC Menyelenggarakan Kursus Pelatihan Anti Penyelundupan 2=. Troels Vester adalah koordinator lembaga PBB untuk kejahatan narkoba, UNODC United Nations Office on Drugs dan Crime. Februari lalu DW mewawancarai Vester mengenai kejahatan narkoba di Indonesia, dan apa yang perlu dilakukan menghadapi masalah ini. DW Menurut perkiraan Anda, berapa pengguna narkoba di Indonesia, dan bahan apa yang paling banyak dikonsumsi di sana? Troels Vester Diperkirakan ada sekitar 3,7 juta sampai 4,7 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Ini data tahun 2011. Sekitar 1,2 juta orang adalah pengguna crystalline methamphetamine dan sekitar pengguna ecstasy. Sebagai perbandingan, ada 2,8 juta pengguna cannabis dan sekitar pecandu heroin. Sedangkan menurut perkiraan otoritas Indonesia Badan Narkotika Nasional BNN, saat ini ada sekitar 5,6 juta pengguna narkoba. Dulu, bahan yang paling banyak dikonsumsi adalah cannabis. Pada paruh kedua 1990-an ada peningkatan tajam pengguna heroin, terutama lewat jarum suntik. Ini mengakibatkan peningkatan pesat penyebaran HIV/AIDS di Indonesia. Tapi menjelang akhir 1990-an, yang paling banyak digunakan adalah Amphetamine Type Stimulants ATS. Apa saja program yang digalang pemerintah Indonesia untuk menangani para pecandu, dan mencegah orang menjadi pecandu obat bius? Pemerintah Indonesia merancang program untuk merehabilitasi sekitar pengguna narkoba setiap tahunnya. Dalam konteks penanganan dampak kesehatan dari penyalahgunaan obat bius, ada sejumlah pelayanan yang ditawarkan, misalnya penanganan secara psikososial, konseling, terapi kelompok, konseling dan tes HIV/AIDS, termasuk juga penanganan dengan terapi anti-retroviral bagi penderita HIV. UNODC saat ini bekerjasama dengan BNN dan akan memulai program ujicoba di beberapa provinsi untuk memastikan bahwa pengguna narkoba mendapat penanganan yang dibutuhkan berdasarkan keputusan antar-instansi. Bagaimana tentang sindikat perdagangan obat bius dan jaringan penyelundupan di Indonesia? Bisa dikatakan bahwa Indonesia sekarang telah menjadi salah satu jalur utama dalam perdagangan obat bius. Banyak obat bius diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat internasional yang terorganisasi, terutama karena ada permintaan cukup tinggi dan Indonesia punya populasi muda yang besar dan menjadi pasar narkoba yang besar juga. Indonesia sendiri sudah membuat banyak kemajuan dalam beberapa tahun terakhir dan menyita narkotika dan obat bius illegal dalam jumlah besar yang masuk dari luar negeri. Terutama bahan-bahan methamphetamine, yang di Indonesia dikenal dengan sebutan "sabu-sabu". Organisasi sindikat obat bius ini sangat rapih dan beroperasi dari beberapa negara. Mereka memanfaatkan pengawasan perbatasan yang lemah, karena banyak kapal yang bisa beroperasi melewati laut tanpa pengawasan. Methampetamine akhir-akhir ini diproduksi langsung dalam jumlah besar di Indonesia, tapi banyak juga yang didatangkan lewat Cina, Filipina dan Iran. Pintu masuk utama ke Indonesia adalah pelabuhan-pelabuhan di Jakarta, Batam, Surabaya dan Denpasar. Crystalline Methampetamine terutama masuk dari Malaysia dan diselundupkan ke Aceh, Medan dan daerah lain di Sumatra. Presiden Joko Widodo ingin meredam perdagangan obat bius dengan melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati dalam kasus narkoba. Apakah ini efektif, dan apa yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia menghadapi masalah ini? PBB secara resmi menolak hukuman mati. Sekjen PBB sudah sering mengeluarkan pernyataan sehubungan dengan hal itu. PBB juga sudah menyampaikan secara resmi sikap dan pandangannya dalam hal ini kepada pemerintah Indonesia. Yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia adalah mereduksi penawaran dan permintaan terhadap obat bius di negara itu. Kenyataan bahwa makin maraknya penyelundupan dan produksi ATS di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu meningkatkan upaya untuk menanggulangi hal ini. Konsumsi dan penawaran ATS harus bisa direduksi, penanganan para pecandu ATS harus ditingkatkan. Saat ini, penanganan masih dilakukan di klinik-klinik dan rumah sakit khusus. Pemerintah perlu mengembangkan sistem penanganan yang lebih berdasarkan kegiatan komunitas. Selain itu, pemerintah harus meningkatkan kapasitas dan kualitas aparat penegak hukum dan forensik. Tapi memang, besarnya perdagangan narkoba di kawasan ini belum diketahui karena minimnya data-data. Tapi potensi terbesar memang ada di Indonesia dan Thailand. Negara-negara ASEAN perlu mencari kesemimbangan antara fasilitas perdagangan dan keamanan. Aparat keamanan harus bisa bekerja lebih efektif untuk mencegah penyelundupan narkoba lewat perbatasannya. Troels Vesper adalah koordinator UNODC untuk Indonesia. Wawancara untuk DW dilakukan Thomas Latschan. › Presiden Jokowi menyatakan merestrukturisasi satuan tugas tim tindak pidana perdagangan orang. Jajaran terkait pun diminta cepat menangani permasalahan tersebut. Oleh CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NIKOLAUS HARBOWO, Mis Fransiska Dewi 5 menit baca BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN - RUSMANPresiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya mengenai permasalahan tindak pidana perdagangan orang di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 30/5/2023. JAKARTA, KOMPAS – Indonesia sudah masuk situasi darurat perdagangan orang. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam tiga tahun terakhir, per hari rata-rata dua jenazah pekerja migran dikembalikan ke Tanah Air dan rata-rata empat pekerja migran pulang dalam kondisi sakit, depresi, hilang ingatan, atau Selasa 30/5/2023, Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal kabinet di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas masalah tindak pidana perdagangan orang TPPO. Dalam rapat, Presiden Jokowi meminta restrukturisasi Satuan Tugas TPPO. Presiden juga meminta ada langkah cepat dalam satu bulan ini. Upaya itu untuk menunjukkan kepada publik bahwa Polri, TNI, dan aparat pemerintah yang lain hadir serta bertindak cepat menangani persoalan itu. ”Kita punya masalah dengan tindak pidana perdagangan orang, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu jadi budak-budak yang dianiaya atau terlibat dalam kejahatan, dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD seusai rapat menuturkan, saat ia memimpin sidang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pilar politik keamanan beberapa waktu lalu, semua negara ASEAN meminta Indonesia mengambil posisi kepemimpinan dalam menangani perdagangan orang.”Sebab, bagi mereka, tindak pidana perdagangan orang sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka. Karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya, sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya, tetapi terhambat birokrasi, mungkin juga oleh per-backing-an dan sebagainya,” juga Indonesia Darurat Perdagangan ManusiaMahfud melanjutkan, dalam rapat internal kali ini Presiden Jokowi memerintahkan Kepala Polri agar tidak ada lagi praktik backing seperti itu. ”Hal ini karena semua tindakan yang tegas itu di-backing negara. Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara. Backing bagi penegakan hukum adalah negara,” SRI KUMOROPresiden Joko Widodo tengah didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kanan menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis 11/5/2023. Presiden menyampaikan bahwa beberapa kesimpulan penting dari KTT ini seperti hal yang menyentuh kepentingan rakyat menjadi perhatian penting para leader termasuk perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan jenazahKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Benny Rhamdani menyebutkan, dalam periode waktu 2020 hingga 25 Mei 2023 atau tiga tahun terakhir, pihaknya menangani warga Indonesia yang dideportasi dan repatriasi dari Timur Tengah dan Asia. Sebanyak 90 persen dari jumlah itu ialah mereka yang berangkat secara tidak resmi atau tak sesuai prosedural.”Diyakini 90 persen dari angka itu diberangkatkan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia. Kemudian jenazah orang. Artinya, setiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk ke Tanah Air. Sama, 90 persen mereka adalah yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal,” itu, ada orang yang sakit, depresi, hilang ingatan, bahkan cacat secara fisik atau rata-rata empat orang per hari. ”Kenapa mereka sakit saat meninggal? Selain karena penganiayaan, karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up, termasuk tes psikologi yang diwajibkan kepada mereka yang berangkat resmi,” kata Benny, alarm praktik perdagangan orang telah diperingatkan Bank Dunia. Pada tahun 2017, Bank Dunia merilis ada sembilan juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal, katanya, yang tercatat resmi dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI lebih kurang 4,7 juta orang.”Jadi, asumsinya ada 4,3 juta orang Indonesia bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprocedural dan diyakini dilakukan oleh sindikat penempatan ilegal,” ujar ZAKARIAPetugas menaikkan jenazah warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang turut menjadi korban meninggal dalam kecelakaan kapal pengangkut pekerja migran Indonesia PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia ke mobil ambulan begitu tiba di Bandara Internasional Lombok Rabu 5/1/2022 sore. Dari delapan jenazah yang dipulangkan dari Batam, Kepulauan Riau pada Rabu ini, sebanyak tujuh orang berasal dari Lombok dan satu lagi dari Jawa Timur. Dia juga menuturkan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk terus berperang melawan sindikat. Menurut Benny, naif jika negara justru dikendalikan sindikat dan mafia dalam penempatan kerja.”Perintah Presiden sudah jelas. Kami tentu akan melaksanakan secara sungguh-sungguh di lapangan. Komitmen kepada Republik dan Merah Putih ini tidak boleh dicederai dengan hadirnya para sindikat dan mafia di negara ini,” baruSebelumnya, Ketua Advokasi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Gabriel Goa mengatakan, Indonesia sudah darurat perdagangan orang. Menurut dia, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO perlu direvisi karena modus operandi TPPO jenis baru banyak yang belum diatur UU TPPO. Modus tersebut seperti perdagangan orang melalui media daring, media sosial, judi online, kurir narkoba, TPPO berkedok beasiswa, magang, duta kesenian, berkedok ziarah agama, serta penjualan organ vital dengan iming-iming itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo yang dihubungi Selasa malam setuju dengan langkah yang diperintahkan Presiden terkait restrukturisasi kelembagaan Satgas TPPO agar lebih berperan memerangi perdagangan orang. ”Tiga tahun terakhir, terutama di masa pandemi, ada peningkatan kasus perdagangan orang yang luar biasa, baik kasus-kasus yang konvensional maupun kasus-kasus dengan modus baru,” mengatakan, kasus perdagangan orang dengan modus baru dimaksud semisal dengan kejahatan digital. ”Saya berharap revitalisasi gugus tugas ini memaksimalkan modalitas yang sudah dimiliki Pemerintah Indonesia. Apa itu modalitasnya? Tentu kita punya UU TPPO meski dalam pandangan kami undang-undang ini harus direvisi sesuai dengan semangat zaman,” SusiloSelain itu, Wahyu melanjutkan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi ASEAN Against Trafficking in Person. Dia berharap gugus tugas bisa menjalankan komitmen nasional Indonesia, menindaklanjuti deklarasi ASEAN memerangi perdagangan orang, khususnya dalam penyalahgunaan teknologi. Menurut Wahyu, hal ini merupakan wujud tanggung jawab Indonesia yang mempromosikan deklarasi yang lahir di KTT ASEAN di Labuan menuturkan, pihaknya tidak ingin ada pihak yang setiap hari gembar-gembor akan menyikat sindikat, tetapi ironisnya dalam tiga tahun terakhir ini sindikatlah yang menguasai proses penempatan pekerja migran sehingga mengakibatkan pekerja migran terperangkap dalam praktik perdagangan Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Netty Prasetiyani Heryawan, meminta pemerintah lebih berani memberantas mafia TPPO. ”Kasus TPPO di Indonesia ini seperti gunung es, di mana yang terungkap hanyalah segelintir kejadian. Di luar itu, ada banyak kasus yang belum terungkap dan para pelakunya masih berkeliaran. Pemerintah harus lebih berani mengungkap dan memberantas mafia TPPO,” ujar meminta pemerintah mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi guna meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan proses pengiriman WNI ke luar negeri. Fungsi pengawasan dan pencegahan harus efektif untuk melindungi WNI agar tidak menjadi korban TPPO. Netty menyebut kejahatan TPPO di Indonesia sangat terorganisasi. Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak boleh kalah juga meminta pemerintah berani membongkar kasus TPPO sampai ke akar-akarnya, termasuk membersihkan dan memproses hukum oknum yang diduga terlibat. ”Jika serius melindungi rakyatnya, pemerintah harus membersihkan mafia TPPO,” MUHTADI Hj Netty Prasetiyani Heryawan